Memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Aktivitas penggerak swadaya masyarakat biasanya membela masyarakat tertindas, membantu masyarakat tertinggal, yang pada intinya membantu membangun masyarakat agar dapat hidup ideal sesuai dengan hukum yang berlaku